news

Polda Kepri Mengamankan 3 Pelaku Pengirim PMI Secara Ilegal

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:51 WIB
Batam, NAWACITAPOST- Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan, berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, berinisial ZKI, PTR dan FJR. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH. Rabu (11/8/2021).

"Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Pelaku pengiriman PMI Ilegal. (Foto: Humas Polda Kepri)

"Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK," kata Harry.

Menurutnya Harry, para PMI akan dikembalikan ke daerah asal mereka di Lombok, Nusa Tenggara Barat. "Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakuan pemeriksaan," Tutupnya. (Humas Polda Kepri)

Tags

Terkini