Hal ini disampaikan Ketua Badan pembentukan perda (BPP) DPRD surabaya Josiah michael, terkait keluhan banyaknya praktik pengenaan service charge seenaknya oleh pengembang kepada penghuni di hunian vertikal di Surabaya sudah saatnya dihentikan.
Hunian vertikal yang dimaksut termasuk yang menyatu dengan mal. " Sudah banyak apartemen yang lokasinya jadi satu dengan pusat perbelanjaan," kata Josiah kepada Nawacitapost, Jumat 6 Agustus 2021, di kantor Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD kota Surabaya.
Ia menjelaskan, dalam Perda tersebut nantinya juga akan mengatur mengenai P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) yang selama ini dikuasai oleh pengembang sehingga terkadang merugikan masyarakat atau penghuni. Seperti pengenaan tarif listrik dan air atau service charge yang sangat tinggi dan tidak transparan.
"Air dan listrik di hunian vertikal memang menggunakan meter induk dan tidak sampai ke unit-unit, tetapi biaya pendistribusian tersebut tidak boleh d masukkan dalam komponen harga, karena menjadi kabur. Jasa engineering, listrik untuk pompa dll bisa di masukkan dalam service charge," terang Josiah yang juga anggota komisi A DPRD kota Surabaya ini.
" Developer seringkali menguasai P3SRS dengan dalih mereka masih menguasai unit - unit yang belum terjual," tambahnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menjelaskan dalam perda ini nanti diatur, pemilik atau penghuni one man one vote, bukan berdasarkan jumlah kepemilikan dan itu harus d buktikan dengan KTP berdomisili di unit sesuai lokasi untuk hunian dan NIB dilokasi tersebut untuk tempat usaha.
Ruang meter listrik dan air wajib dibuat mudah d akses untuk penguni sehingga mereka tahu secara langsung berapa pemakaian air dan listrik mereka.
" Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat kita, sudah banyak korban dari developer nakal ini dan kita mau putus itu untuk memastikan kesejahteraan warga Surabaya," tegasnya.
Perlu diketahui Perda ini tidak hanya menyangkut hunian, tetapi juga pusat perbelanjaan yang memiliki Satuan Hak Milik atas Rumah susun (contoh PTC, CITO, Royal Plaza). (**)
Editor : Elya Yuddy Irawan