Kendati demikian, para pakar mengungkap tidak setuju akan rangkap jabatan yang terjadi di ranah pendidikan. Sebab seharusnya rektor hanya fokus disatu tempat agar kinerjanya maksimal. Selain itu rangkap jabatan ini dinilai dapat menimbulkan kekacauan internal kampus.
Baca Juga : Pengamat Minta Statuta UI Soal Rangkap Jabatan Rektor Dicabut, Kenapa ?
Berdasarkan hal tersebut, diketahui Ari Kuncoro telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Komisaris Bank BRI. Berdasarkan informasi dari keterbukaan informasi BRI di Bursa Efek Indonesia (BEI), disampaikan bahwa Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021," demikian dikutip Kamis (22/07/2021).
Menindak lanjuti pengunduran diri Rektor UI tersebut, pihak bank yang bersangkutan akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan prosedur yang berlaku.