news

13 WBP Rutan Wonogiri Jalani Asimilasi di Rumah

Kamis, 15 Juli 2021 | 16:09 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Hak asimilasi di rumah kembali diberikan kepada WBP Pemasyarakatan yang telah memenuhi kriteria / syarat dari Rutan Wonogiri. Pemberian hak asimilasi di Rumah ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Permenkumham No.24 tahun 2021.

Asimilasi ini adalah salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Tercatat sebanyak 13 WBP Rutan Wonogiri mendapatkan hak Asimilasi di Rumah pada Senin (14/07/2021).

Sebelum warga binaan melaksanakan hak asimilasi di rumah terlebih dahulu Rutan Wonogiri melakukan penyerahan WBP Kepada Bapas secara daring, WBP juga memdapatkan pengarahan dari Bapak Sugiyanto (Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Wonogiri)

"Nanti, setelah kalian keluar dari Rutan ini selalu taati protokol kesehatan yang ada, saat ini kita memulai tatanan kehidupan baru, diluar sana masih banyak saudara kita yang terkena Covid-19, saya harap kalian dapat menjaga diri jangan sampai tertular dan menularkan covid-19" katanya

Selanjutnya Sugiyanto berharap untuk WBP yang telah dioberikan asimilasi agar menjadi orang yang lebih baik kedepannya, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

"kemudian saya harap jangan sekali kali kalian mengulangi melakukan pelanggaran hukum lagi, jadikan ini semua sebagai pelajaran, dan buktikan kepada keluarga dan juga masyarakat umum kalau kalian sudah benar benar berubah menjadi lebih baik lagi." jelas Sugiyanto.

Selain 13 WBP yang mendapatkan hak asimilasi di Rumah hari ini, ada masing-masing 1 WBP yang mendapatkan hak pembebasan Bersyarat dan juga bebas murni.

(Oktavianus Zebua)

Terkini