Jakarta, NAWACITAPOST - Perawatan yang dijalani Gubernur Papua, Lukas Enembe akibat penyakit yang diderita membuat dirinya tak dapat menjalani tugas seperti sebelumnya. Akibatnya Penunjukkan pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti Enembe pun dilakukan terhitung sejak turunnya surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA.
Setelah penunjukkan plh sebagai pengganti Enembe, Rifai Darus selaku Juru Bicara Gurbernur Papua mencopot Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua karena meminta diangkat sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua kepada Menteri Dalam Negeri. Sesaat pemberitaan tersebut, Enembe mengangkat Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Papua.
"Yang terjadi adalah Pak Dance melakukan sebuah langkah yang kurang tepat dan mulai panjang sejak beliau melayangkan surat kepada Mendagri untuk minta ditunjuk sebagai Plh Gurbernur. Itu etikanya kurang bagus dalam manajemen organisasi pemerintahan," kata Rifai kepada media, Rabu (14/07/2021).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Dance sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua agar kepemimpinan Papua tak mengalami kekosongan akibat Enembe yang tengah menjalani perawatan.
Melalui Rifai Enembe berterimakasih kepada Dance yang membantu pemeritahan dengan baik selama masa tugasnya. Enembe menambahkan Dance untuk terus bekerja dengan baik dalam menghabiskan sisa waktu masa tugasnya selama dua tahun terakhir.
"Agar tak ada sesuatu hambatan antara sesama aparatur penyelenggara pemerintahan di Papua," kata dia.
Disamping itu, Rifai mengaku sudah menyurati Kemendagri dan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Sekda Papua definitif. Ia berharap Sekda definitif nantinya bisa terus mengikuti arahan dan instruksi Gubernur untuk membangun Papua.
"Beliau sudah meminta kepada Kemendagri dan Ridwan menjadi Plt sambil menunggu keputusan dari Kemendagri terkait Sekda definitif," kata dia