Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Semarang. Kegiatan Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu program pelaksanaan fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Semarang di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Bekerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jateng dan instansi-instansi pemerintahan lainnya di wilayah Kabupaten Semarang, yakni BAIS, BIN, Kodim, Kesbangpolinmas, dan Polrestabes, yang tergabung di dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan tersebut.
Proses kegiatan dibuka dengan pengarahan mengenai target sasaran, sarana dan taktik operasi. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok sesuai dengan tugas pengawasan di kedua lokasi perusahaan, PT. MOD Indo dan PT. HOP LUN.
Kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal Tenaga Kerja Asing di lokasi Perusahaan tersebut. Dari kegiatan tersebut didapatkan keterangan dan informasi kelengkapan dan keabsahan dokumen keimigrasian dan izin tinggal semua Tenaga Kerja Asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan pada PT tersebut.