Kegiatan rapat yang diadakan secara Virtual Zoom Meeting ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Arlisa Noviriantono dan para staf jajaran Program dan Humas.
Ida Asep Somara yang langsung memimpin jalannya Rapat Persiapan menerangkan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2021 sejatinya harus dilaksanakan sesuai dengan Sasaran Strategis dan Sasaran Kegiatan pada Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani oleh Kepala Divisi pada awal tahun 2021. Ida Asep menjelaskan bahwa setiap kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021 (Semester I) harus didasari oleh Indikator Kinerja Utama dimana harus mencapai Target sesuai yang tertian di Perjanjian Kinerja masing-masing Divisi.
Baca Juga : Rapat Capaian Perjanjian Kerja Semester I, Ida Asep Somara : Komunikasi Internal Harus Aktif
Ida Asep meminta agar jajaran Program dan Humas harus mampu mengetahui penghitungan Target Perjanjian Kinerja agar selama tahun 2021 ini pekerjaan yang dihasilkan selaras serta sesuai dengan yang tertuang di dalam Perjanjian Kinerja 2021 yang hasil dan pengukurannya di upload dalam aplikasi E-Performance yang digunakan sebagai dasar acuan penilaian Unit Eselon I Kemenkumham terhadap progres kinerja di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan ini diakhir dengan sharing pendapat dari jajaran Program dan Humas Kanwil Lampung, yang harapannya agar pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 khususnya di jajaran Kantor Wilayah Lampung beserta UPT tetap sesuai dengan Indikator Kinerja Utama yang ditargetkan