Batam, NAWACITAPOST- Komite Sekolah, MTs Negeri 1 Batam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa-siswi dengan berkedok infak dengan dalil untuk membangun toilet sekolah tersebut. Hal ini dikeluhkan oleh orang tua Siswa/i.
Salah seorang orang tua siswa berinisial E, menceritakan dugaan pungli yang dilakukan oleh Komite Sekolah MTs Negeri 1 Batam tersebut. “Sewaktu istri saya mengambil rapor anak saya, guru MTs Negeri 1 Batam, mengatakan ‘Ibu harus melunasi infaq yang sudah disepakati, dan bila tidak dilunasin maka akan berefek nanti dalam pengambilan ijazah anak ibu’ ucap guru kepada orang tua murid saat mengambil rapor anaknya,” kata E, Sabtu, (19/06/2021).
Mendengar hal tersebut, Istri E, menghubungi suaminya, karena kaget mendengar informasi dari guru, agar segera membayar uang yang diminta oleh Komite Sekolah melalui guru sekolah MTs tersebut.
Sekolah MTs Negeri 1 Batam. (Foto: Aris Gea)
Kemudian, E, menghubungi guru tersebut, via telepon seluler dan bertanya, apa dasar Komite Sekolah melakukan pungutan kepada siswa?, apakah sudah ada pembahasan dari awal, dan apakah sudah disetujui semua orang tua murid?. Namun, guru tersebut menjawab tidak tahu.
Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Batam, Rudi, mengatakan, jika sekolah yang dia pimpin tidak ada melakukan pungutan. “Di sekolah ini tidak ada yang namanya pungutan uang yang dilakukan oleh Komite Sekolah,” katanya.
“Namun, memang ada suatu penggalangan dana yang dirancang oleh Komite Sekolah MTs Negeri 1 Batam, dengan suka rela yaitu infak, dan itu pun berdasarkan keputusan orang tua murid dan Komite Sekolah,” ucapnya.
Menurut Rudi, sebelumnya Komite Sekolah sudah menyurati orang tua murid, dan juga sudah memberikan informasi lewat aplikasi whatsapp di grup. “Nah, itukan sudah jelas bahwa pemberitahuan mengenai hal ini sudah dikomunikasikan kepada orang tua murid dan sudah diadakan rapat bersama dengan orang tua murid,” ujarnya.
Rudi juga menambahkan, bahwa, tujuan Komite dalam penggalangan dana untuk membangun toilet di sekolah MTs Negeri 1 Batam ini dengan anggaran pembangunan sekitar kurang lebih Rp100 juta (seratus juta rupiah). Dan itu sudah sesuai prosedur berdasarkan kesepakatan antara orang tua murid dan Komite Sekolah. Katanya. Sabtu (19/06/2021).
Namun penyampaian Kepala Sekolah tersebut dibantah oleh E, jika keputusan yang diambil oleh komite sekolah tidak melibatkan orang tua Murid. “Saya sebagai orang tua murid tidak pernah mendapatkan surat undangan dari sekolah. Apa lagi dalam hal penggalangan dana untuk pembangunan toilet di sekolah ini. Kalau kami atau saya sebagai orang tua murid sudah menerima undangan dari sekolah dan sudah dirapatkan hal ini tentu kami tidak akan bertanya seperti ini,” ujarnya.
“Untuk itu, saya datang di sini bersama rekan media untuk mempertanyakan hal ini, karena saya sebagai orang tua murid keberatan atas keputusan yang dibuat secara sepihak oleh Komite Sekolah ini dengan meminta uang kepada orang tua siswa dengan dalil infak Komite Sekolah untuk pembangunan tahun Anggaran 2020/2021,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa infak ini adalah pemberian secara suka rela tanpa paksaan. “Nah, kalau kita lihat yang dilakukan oleh Komite Sekolah ini adalah suatu pemaksaan, kenapa saya bilang demikian, karena di dalam surat pernyataan yang bermaterai 6000, yang sudah ditanda tangan siswa ada nominalnya, mulai dari Rp2 juta (Dua juta rupiah), ada yang Rp1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh riburupiah), Rp1.500.000 juta ( satu juta lima ratus ribu rupiah) dan ada juga pilihan lainnya,” ujarnya.
“Jadi hal ini bisa di duga pungli. Kenapa, kalau infaq itu bahasanya secara ikhlas tanpa di tentukan berapa nilainya. Tentu juga hal ini tidak bisa di benarkan, dan saya secara pribadi sebagai orang tua murid keberatan atas hal ini," ucapnya. (Aris Gea)