news

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Kerja Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN

Kamis, 3 Juni 2021 | 23:14 WIB
Bekasi, NAWACITAPOST - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) terkait dengan penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi. Yang mana hasil dari kunjungan tersebut, pemindahan aliran air DAS Cakung itu dilakukan oleh PT. Kota Bintang Rayatri yang merupakan pelanggaran tata ruang. Maka perlu dilakukan restorative justice (pemulihan fungsi saluran).
BACA JUGA: Ketum Ono Ndruru, Beesokhi Ndruru Realisasikan Satu Unit Ambulance melalui Yayasan NIAS

Adapun upaya dari Pemkot Bekasi. Yaitu segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat pembahasan dan konsultasi teknis. Tak lain dengan melibatkan instansi terkait dan pihak PT. Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA: Berpeluang CLBK Batu Tulis Gerindra – PDIP Lewat Prabowo Subianto – Puan Maharani

Pemkot Bekasi pun telah menyurati PT. Kota Bintang Rayatri. Agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT. Kota Bintang Rayatri pun bakal segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. (Adv/Humas/Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini