BACA JUGA: Ketum Ono Ndruru, Beesokhi Ndruru Realisasikan Satu Unit Ambulance melalui Yayasan NIAS
Adapun upaya dari Pemkot Bekasi. Yaitu segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat pembahasan dan konsultasi teknis. Tak lain dengan melibatkan instansi terkait dan pihak PT. Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA: Berpeluang CLBK Batu Tulis Gerindra – PDIP Lewat Prabowo Subianto – Puan Maharani
Pemkot Bekasi pun telah menyurati PT. Kota Bintang Rayatri. Agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT. Kota Bintang Rayatri pun bakal segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. (Adv/Humas/Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)