news

DPRD Sumut : Gubsu Edy Bertanggung Jawab Atas Penemuan BPK Soal Kegiatan Fiktif Penanganan Covid-19 di Pemprov Sumut

Jumat, 28 Mei 2021 | 20:17 WIB
Medan, NAWACITAPOST- Terkait dengan temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan soal persoalan tersebut kepada Publik.

“Dalam Temuan tersebut ada delapan kegiatan dan mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar, yang tentu bukan uang sikit” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba dalam keterangannya pada Kamis (27/5/2021).

Secara tegas Mangapul juga  meminta Gubsu Edy bertanggung jawab atas hal itu.

"Kita minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," kata

Kemudian Mangapul, mendesak Gubsu agar menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang juga masuk temuan BPK tersebut, agar WTP yang diterima Pemprov Sumut tidak sia-sia.

“Pemprov harus menyelesaikan progam yang belum diselesaikan, sehingga WTP yang diterima bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan," ucapnya.

Mangapul mengingatkan persoalan pandemi virus Corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.

"Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat," jelasnya.

Seperti diketahui BPK menemukan delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.

"Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis.

Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Tags

Terkini