TANGERANG, NawacitaPost - Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Jum'at, (28/05/2021).
Rapat juga diikuti secara virtual oleh seluruh anggota TIMPORA Kota Tangerang guna meningkatkan pengawasan kepada Orang Asing khususnya yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Sebagai penyelengara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Amir Hamzah berharap “Semoga dengan adanya rapat ini dapat mendeteksi Orang Asing yang berada di wilayah Kota Tangerang” Perlu dibangun Sinergitas untuk bisa mencari dan mengumpulkan data Orang Asing yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. “Dengan adanya TIMPORA diharapkanbisa sebagai wadah untuk bertukar informasi agar pengawasan dapat dilakukansecara optimal dan menyeluruh, karena dalam TIMPORA terdapar berbagai instansiyang memiliki beragam fungsi dalam pengawasan Orang Asing” jelas Huntal H Hutauruk Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Felucia Sengky Ratna menambahkan “Selain kami telah memiliki aplikasi APOA (Aplikasi Pendaftaran Orang Asing) yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk pemilik penginapan, Kami juga telah meluncurkan Aplikasi Sistem Pengawasan Orang Asing (SIPOA) untuk pengaduan perihal Orang Asing yang diduga melakukan pelanggaran. SIPOA ini beroperasi 7 x 24 jam dan dapat diakses dengan mudah melalui smartphone”.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan mengingat masih dalam situasi pandemi Covid 19, namun tidak mengurangi nilai dari dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing pada hari ini.
Dalam situasi pandemi covid-19 pengawasan terhadap orang asing tidak akan kedur bahkan terus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.(Fangos)