Serang, NAWACITAPOST - Pada hari Rabu 19 Mei 2021 Rumah Tahanan Kelas IIB Serang menindaklanjuti arahan pimpinan dalam rangka pencegahan Dan antisipasi penularan covid-19, Kegiatan ini dilaksanakan pukul 13:00WIB sampai dengan Selesai, yang bertempat ruangan aula Rutan.
Tujuan pelaksanaan rapid antigen ini ialah untuk mencejah penularan covid-19 di lingkungan Rutan Serang. Karutan Serang Aliandra menjelaskan bahwa kegiatan rapit antigen ini biasanya kita rutin selama 1x dalam waktu sebulan, demi memutuskan rantai penularan covid-19 maka dari itu kita lakukan kegiatan ini secara rutin.
Alhamdulillah dalam test kali ini semua pegawai dinyatakan negatif dan tetap bisa bekerja seperti biasa,akan tetapi saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohani. Kegiatan berjalan dengan lancar dan dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku tutup Aliandra.