Serang, NAWACITAPOST – Rumah Tahanan Kelas IIB Serang mengumpulkan seluruh Warga Binaan untuk mengikuti arahan yang akan diberikan oleh Kepala Rutan (Karutan) Serang. Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Hunian dan diikuti oleh Karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan (Ka.subsi Yantah) beserta jajarannya serta Warga Binaan yang ada di Rutan Serang. Dalam kegiatan ini Karutan Aliandra memberikan sambutan terhadap warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di setiap kamar hunian, Serta akan mengecek satu persatu hak hak warga binaan yang belum terpenuhi.
Foto : Karutan Alindra (tengah) Sedang Memberi Arahan Kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (18/05)
Selanjutnya agar memastikan Hak Hak warga binaan terpenuhi, jika memang ada Hak yang belum terpenuhi agar melapor ke petugas yang sedang bertugas untuk di tindak lanjuti kembali, tambah Aliandra.
Kami Mendapatkan Sekitarnya ada 107 (Seratus Tujuh) warga binaan yang sudah bisa mengajukan Hak Haknya berupa cuti bersama (cb), pembebasan bersyarat (pb) dan asimilasi di rumah. Diakhir acara, Karutan menjelaskan kembali jika memang kalian sudah bisa mengajukan hak kalian seperti cb/pb/asirum. Kalian Sebisa mungkin harus menghubungi pihak keluarga sekaligus sebagai pihak penjamin untuk mengurus persyaratan, kita juga sudah sediakan wartel disini, kalian harus memanfaatkannya untuk menghubungi keluarga walau hanya sebatas memberi kabar kalian. Kegiatan berjalan dengan lancar dan dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.