BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin
Lalu MJH jual senpi yang kedua dapat upah Rp 25 juta. Kemudian bawa senpi ketiga dapat Rp 30 juta. “Lalu bawa masuk senpi ke 4 di Papua dapat Rp 25 juta. Termasuk MJH bawa senpi laras pendek jenis Glock yang dimiliki DC, seorang ASN dan anggota Perbakin dapat upah Rp 15 juta. Kemudian dapat ongkos bawa M4 dihargai Rp 25 juta dan M16 dihargai Rp 25 juta,” ujar Kapolda Papu kala itu Paulus. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)