BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
“Kita koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor. Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, pada (20/04/2021).
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
Agus menuturkan, dengan dicabutnya izin paspor akan membuat ruang gerak JPZ terbatas. Hal itu memudahan Interpol mendeteksi keberadaanya. “Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)