news

JPZ antara Senang dan Deg – Degan, Diburu Polri

Rabu, 21 April 2021 | 23:08 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang (JPZ) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Pasalnya diduga menghina Islam dan mengaku Nabi ke 26. JPZ juga sudah tahu statusnya kini dan tengah diburu polisi. JPZ mengatakan. Keluarganya sempat didatangi sejumlah pihak. Dia juga sadar setelah pernyataannya itu. Dia dicari - cari polisi walau dia meyakini hukum Indonesia tak berlaku untuknya. Nama JPZ muncul setelah videonya ramai di media sosial. Dia beberapa kali menyampaikan pernyataan yang dinilai menghina Islam.
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan

"Ya gimana antara senang dan deg-degan juga," kata Jozeph seperti kumparan lihat dalam Youtube Hagio Europe, pada (21/04/2021). Pria bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu juga mulai merasa kerepotan karena kasus ini. Sebab, sejumlah video di aku youtubenya dihapus, akun youtubenya kini juga tak bisa diakses. "Memang untuk sementara kita pindah ke sini ke Hagios Europe. Saya cukup repot karena semua sudah di sana banyak yang belum saya simpan," pungkasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini