BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
“Dua tersangka,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (21/04/2021). Saat disinggung terkait sidang kode etik, dia menuturkan. Saat ini masih dalam proses tindak pidana. Sidang kode etik dilakukan usai persidangan telah selesai. “Semua ada proses, bagaimana pidananya ini. Setalah pidana diputuskan baru dasar pidana dasar dilakukan sidang komisi etik kepolisian,” tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)