BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
"Kami mengapresiasi Div Propam Mabes Polri dan KPK yang bertindak cepat menangkap terduga pelaku pemerasan terdakwa korupsi Walkot Tanjung Balai. Kita enggak boleh menyalahkan KPK atau Polri sebagai institusi, yang namanya oknum pasti ada di semua instansi. Yang paling penting adalah oknum tersebut ditindak dengan cepat, tegas dan transparan," kata Habiburokhman, pada (22/04/2021). Dia pun berpandangan adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum penyidik KPK dari Polri tak ada hubungannya dengan UU KPK yang telah direvisi.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
Menurut Habiburokhman, kasus ini justru sebagai alarm perlunya penguatan sistem pengawasan di KPK. "Kami sulit melihat relevansi antara kejadian ini dengan revisi UU KPK beberapa waktu lalu, karena revisi sama sekali tidak melemahkan sistem pengawasan internal. Sebaliknya peristiwa ini justru menjadi momentum pengingat perlunya penguatan sistem pengawas internal di KPK. Kami berharap ini peristiwa yang terakhir, jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari. Komi punya concern bagaimana KPK semakin hari semakin kuat agar bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi," tandasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)