news

Kronologi EDC Cash Tarik Minat Customernya

Kamis, 22 April 2021 | 23:41 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kronologi EDC Cash menarik minat customernya rupanya menarik perhatian. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan. 6 tersangka berinisial AY (Abdulrahman Yusuf), S, JBA, ED, AWH, dan MRS. Dari tangan mereka disita 21 kendaraan roda 4 diantaranya McLaren hingga Ferrari. Dia menuturkan. EDC Cash didirikan sejak 2018 yang diprakarsai tersangka AY. Setiap peserta yang ingin gabung harus menyetor Rp 5 juta.
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan

Umumnya para korban diimingi investasi uang kripto. “Kendaraan total 21 disita, Mercedes - Benz, Lexus, BMW, Alphard, Pajero, McLaren dan roda dua dan dokumen pengurusan izin usaha. Dengan janji – janji. Yakni koin yang beli pasti ada, market sampai ke luar negeri. Harga pasti, setiap hari mining bertambah 0,5 persen. Dan bila tidak ada yang beli maka saya (AY) yang akan beli,” kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada (22/04/2021).
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Selain itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 45A Ayat 1 dan Pasal 36 Junto Pasal 50 Ayat 2 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Serta Pasal 378 KUHP Junto Pasal 372 KUHP tentang TPPU. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini