news

Jalankan agenda Reses, Ketua Komisi B Dorong Pemkot Surabaya Genjot Pemulihan Ekonomi

Minggu, 2 Mei 2021 | 10:50 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Program pemerintah Surabaya paska pandemi difokuskan kepada pemulihan ekonomi. Untuk itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Hj. Luthfiah dalam masa resesnya kali ini fokus mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) kota Surabaya nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberdayaan usaha mikro.


Perda ini juga kembali disampaikan Legislator perempuan partai Gerindra ini saat menjumpai warga RT02/RW02 kelurahan Ploso, kecamatan tambaksari dalam agenda Reses Dewan kota Surabaya masa reses kedua masa persidangan anggaran tahun 2021.


Sebagai wakil rakyat di Komisi B yang membidangi perekonomian, Luthfiah menjelaskan pentingnya masa recovery (pemulihan) ekonomi di masa pandemi ini. " Dimasa saat ini, saya rasa begitu penting semua pihak memikirkan peningkatan peran pelaku usaha mikro dan kemampuan persaingan usaha di daerah masing masing," terangnya, Sabtu (01/05/21)


Ia berharap dengan adanya perda ini bisa dapat membantu para pelaku UMKM untuk bangkit dari keterpurukan sekaligus mengembangkan usahanya.


Menurut Luthfiah, Perda Pemberdayaan UMKM menjelaskan bahwa usaha mikro merupakan bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan memajukan pembangunan di Daerah.


Kemudian, upaya untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro dalam menghadapi persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Daerah, perlu diselenggarakan pemberdayaan usaha mikro secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan.


" Jadi sudah tepat apabila pemerintah fokus terhadap program pemulihan ekonomi melalui strategi pendataan, kemitraan, dan kemudahan perijinan. Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang kemudian mengalami perubahan menjadi UU Nomor 9 tahun 2015," urai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (dapil) 2 yang meliputi kecamatan tambaksari, kenjeran, semampir serta pabean cantikan.


Selain pemaparan kinerjanya selama di Komisi B, agenda tersebut juga memberi kesempatan kepada yang hadir, baik secara langsung maupun melalui virtual untuk menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan terutama terkait kinerja pemerintahan.


Puluhan persoalan sudah dikantongi Dewan tiga periode ini, selanjutnya akan dituangkan dalam pokok pikiran (Pokir) Dewan sekaligus di Paripurnakan untuk difikirkan tindak lanjutnya. (BNW)

Tags

Terkini