news

Munarman Dapat Kado Istimewa Ramadhan, Rizieq Shihab Bak Mati Kutu

Selasa, 27 April 2021 | 20:21 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman mendapat kado istimewa Ramadhan. Tak pelak HRS bak mati kutu. Hal ini sejalan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polri melalui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Penangkapan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, terjadi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada (27/04/2021) sekitar pukul 15:00 WIB. Penangkapannya diduga karena dia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Lalu dia juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Foto : HRS dan Munarman

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara. “Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan,” ungkapnya. Namun, dia tidak menuturkan lebih lanjut mengenai waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman. Dia hanya memastikan, kini Munarman telah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di kediamannya siang tadi.
BACA JUGA: Hilarius Duha dan Firman Giawa Resmi Kepala Daerah Nias Selatan, Pegiat Organisasi Minta Fokus Isu Besar

-
Foto : Kabag Penum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan

“Sekarang yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” lanjut Ahmad Ramadhan. Sedangkan Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya justru menolak aksi teror sebagai bentuk jihad. “Dia tidak mendukung cara - cara teror. Itu hanya memperburuk citra Islam sendiri,” ucap Yanuar. Dia juga mengatakan bahwa akan segera melakukan pendampingan dan pengajuan praperadilan seiring dengan telah ditangkapnya Munarman.

-
Foto : Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi

“Kita akan melakukan pendampingan sebagaimana kewajiban kuasa hukum dan ajukan praperadilan secepatnya,” tambah Aziz. Selain menangkap Munarman, Densus 88 juga menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan. Penggeledahan ini guna mencari keterkaitan Munarman dengan organisasi teroris. "Ya namanya penggeledahan kan terkait dengan tindak pidana yang terjadi apakah di dalamnya ada buku - buku tentang ISIS, tentang JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di eks Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, pada (27/04/2021). (Ayu Yulia Yang)

https://youtu.be/rohpfG4Ytiw

 

 

 

Tags

Terkini