news

SP2HP dan e-PPNS Dilaunching, Jaminan Akuntabilitas Polri ke Masyarakat

Senin, 26 April 2021 | 23:39 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – SP2HP dan e-PPNS dilaunching. Merupakan jaminan akuntabilitas Polri ke masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (26/04/2021). SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
BACA JUGA: Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau dan Gigit ASN di Dinas Pendidikan Nias Selatan

Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.  “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi. Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Disinyalir Pelabuhan Teluk Dalam Nias Selatan, Pintu Masuk Barang Tanpa Kantongi Izin

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan. Diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut maka pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Foto : Kapolri Sigit launching SP2HP dan e-PPNS

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” ungkap Agus. Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

 

 

 

 

 

Tags

Terkini