BACA JUGA: Kinerja Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta Dipertanyakan, Indikator Baik Tata Kelola Pemda Menurun
"Ya tentunya masukan dari ICW perlu kita hargai, Polri menghargai itu sebagai masukan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada (19/04/2021). Nilai tersebut berdasarkan analisis informasi yang berasal dari kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari - 31 Desember 2020. "Tentunya Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional, transparan dan akuntabel," tutupnya.
BACA JUGA: Judi Togel Merajalela di Kepulauan Nias, Aparat Penegak Hukum, Tokoh Agama dan Adat Harus Bertanggung Jawab
Sebelumnya, ICW memberikan nilai E untuk kinerja penindakan tiga lembaga hukum. Yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan. Menurut ICW, ketiga lembaga tersebut hanya mampu mencapai target di bawah 20 persen dari rencana kerja yang dibuat awal tahun. Khusus untuk KPK, ICW menyebut KPK hanya melaksanakan 15 kali penindakan. Padahal target di awal tahun adalah 120 perkara. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)