news

Kabareskrim Agus Belum Bisa Simpulkan Indikasi Kelalaian Pertamina

Rabu, 7 April 2021 | 23:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Soal ada atau tidaknya indikasi kelalaian, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto belum bisa menyimpulkan. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan dasar laporan polisi model A. "Kita masih klarifikasi ya, tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A. Karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," tuturnya pada (07/04/2021).
BACA JUGA: SBY Diduga Terlibat Mega Skandal Century, KPK Dituntut Keadilan

Puluhan orang sudah diklarifikasi penyidik. Pihak Agus bersama jajaran di Bareskrim Polri juga sudah mendapat restu dari manajemen untuk membantu proses penyidikan. "Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi. Tadi Pak Direktur SDM dan Operasi sudah meminta kepada seluruh jajaran unit VI Balongan ini untuk bekerja sama dengan penyidik dengan memberikan data-data yang diperlukan," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga siap menerjunkan jajaran Tipikor guna mengusut ada atau tidaknya kerugian negara. "Kemudian untuk menghitung kerugian negara, kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran Tipikor akan melakukan pendalaman," tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

 

 

Tags

Terkini