BACA JUGA: Kepolisian Harus Segera Bekerja untuk Cegah Simpang Siur Informasi
Dalam Rakor ini, beberapa menteri yang hadir antara lain Mendagri Tito Karnavian , Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BNPB Doni Monardo. Dalam menghadapi Hari Raya Lebaran tahun ini, Pemerintah melarang masyarakat pergi mudik Lebaran pada periode 6 - 17 Mei 2021 mendatang.
BACA JUGA: Sekjend HIMNI Otoli Zebua Minta Kepolisian Serius Ungkap Kasus Anak Hilang di Kepni
Operator transportasi pun dilarang untuk beroperasi pada masa 6 - 17 Mei 2021. Namun, untuk mereka yang memiliki izin khusus melakukan perjalanan diperbolehkan asalkan sesuai dengan aturan yang diatur. Terkait dengan adanya kebijakan itu, diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat yang masih nekat melakukan mudik. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)