BACA JUGA: Kepolisian Ditunggu Kepastian Hasil Penyelidikan Terkait Anak Hilang di Kepulauan Nias
Dalam pengungkapan itu, Polri mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing - masing 10 dus sterofoam benih bening lobster yang berisi kurang lebih 100 ribu ekor lebih benih," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, pada (19/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)