news

Puasa dan Lebaran, Penukaran Uang kecil hanya di BI dan Bank yang ditunjuk

Minggu, 18 April 2021 | 12:46 WIB
Surabaya NAWACITAPOST – Larangan mudik yang diberlakukan pada lebaran tahun ini tidak akan mempengaruhi penukaran uang baru. Hal ini diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah saat hari pertama pelatihan Wartawan Pokja BI Jatim, Sabtu (18/4/21)

Dalam hal ini BI Jatim telah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk lebaran tahun ini BI tidak menggelar penukaran uang kecil pecahan baru di titik yang biasanya diadakan, sama seperti lebaran tahun lalu karena masih masa pandemi Covid-19., namun BI Jatim telah mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru baik ramadhan dan lebaran tahun 2021.

Data BI Jatim pada ramadhan dan lebaran tahun 2020 lalu khusus untuk Surabaya saja BI menyiapkan dana Rp11,8 triliun, dan tahun 2021 ini BI telah menyiapkan sama seperti tahun lalu yaitu Rp11,8 triliun.

Sedangkan untk mencukupi kebutuhan uang pecahan baru di lebaran tahun 2021 untuk wilayah BI Jatim yang meliputi 14 Kabupaten dan Kota, BI Jatim telah menyiapkan total Rp30 triliun.

Imam juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan tukar uang baru di kantor bank-bank yang sudah ditunjuk BI, termasuk pecahan uang baru Rp75 ribu masyarakat bisa menukarkannya. (BNW

Tags

Terkini