news

Polri Minta Masyarakat Paham, Sidang HRS Dilakukan Virtual

Senin, 15 Maret 2021 | 22:18 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta agar masyarakat memahami sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar virtual. Tak lain mengenai sidang perdana kasus kerumunan dan kasus Tes Swab HRS dan kawan – kawan. Nantinya, Rizieq tak akan hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.
BACA JUGA: Moeldoko Tuai Manis, AHY Tuai Pahit

"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk melaksanakan sidang tersebut," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, pada (15/03/2021). Dia berharap masyarakat paham terkait kondisi Rizieq yang disidang secara virtual. Sehingga simpatisan tidak perlu beramai - ramai mendatangi PN Jaktim. "Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini