Surabaya NAWACITAPOST - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang merupakan program layanan kesehatan gratis dengan cukup menggunakan KTP. Menurut Pemkot, saat ini sudah bisa dilakukan di seluruh puskesmas se-kota Surabaya, 42 rumah sakit, serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Program ini memang tergolong bagus, namun perlu ada evaluasi karena banyak permasalahan yang terjadi di lapangan karena ternyata tidak bisa begitu saja hanya membawa KTP tapi pihak rumah sakit masih meminta surat keterangan miskin dari kelurahan.
Menyikapi hal tersebut, wakil ketua komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengatakan memang masih menunggu teknis Perwali terbaru. "Secara teknis, program UHC masih menunggu Perwali terbaru 2021 karena harus ada perubahan Jamkes supaya tidak perlu membutuhkan SKM (Surat keterangan miskin, red)," ujarnya melalui sambungan selular, Jumat (9/4/2021).
" Prosedurnya masyarakat memang harus ikut BPJS, karena UHC atau JKS ini adalah program pemerintahan pusat, maka Walikota dan Wawali harus melakukan percepatan dengan MoU," tegasnya.
Untuk pemetaan anggaran kedepan, legislator partai Gerindra ini mengaku masih menunggu kelengkapan data dari BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. " Masih menunggu pendataan, pemetaan serta irisan lengkap dari Dispenduk, Dinkes maupun Dinsos agar lebih detail. Dengan data tersebut, bisa dipetakan angka 2,8 juta warga KTP Surabaya, berapa yang di kelas 3,2 dan 1," terang Ajeng.
Ia menilai, kesehatan tidak akan dipandang sebagai beban APBD jika strateginya tepat. " Yang penting outputnya bisa menjamin kesehatan warga di Kota Surabaya, agar tingkat kesehatan masyarakat bisa lebih baik. Untuk itu, saya harap sembari menunggu pendataan jamkes untuk anggaran dan perwali yang baru, pemkot baiknya gencar melakukan sosialisasi yang tepat dan terarah," ungkapnya.
Selain menunggu Perwali, nantinya Komisi D juga akan melakukan revisi anggaran untuk program tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya. "Perwali segera, dan anggaran akan ada revisi di Banggar. Intinya menunggu pendataan untuk revisi anggaran, JKS otomatis kelas 3 dan perlu didata lagi, karena nyatanya, warga Surabaya awalnya BPJSnya beraneka kelas," tandasnya. (BNW)