Surabaya NAWACITAPOST - Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Badru Tamam mendukung kebijakan Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama 4 Kementriannya (SKB 4 Menteri) terkait pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PPTM) pada tahun ajaran baru mendatang, yakni mulai bulan Juli 2021.
SKB 4 Menteri tesebut ditanda tangani oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).
Untuk hal ini, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini minta kepada jajaran Pemerintah Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Departermen Agama kota Surabaya agar segera mempersiapkan diri dan melakukan sosialisasi secara intens.
Badru Tamam menilai beberapa aturan wajib dibuat oleh Dinas terkait tersebut. " Saat ini berbeda dengan masa normal, siswa SD dan SMP dalam satu roombel (ruangan belajar. red) diupayakan hanya 50 persen dari umumnya," ujarnya kepada Nawacitapost di ruang Badan Kehormatan DPRD kota Surabaya, Kamis (1/4/21)
Menurutnya, untuk TK diisi oleh 10 - 12 anak, sedangkan untuk PAUD dan sekolah berkebutuhan khusus (SBK) sebaiknya diisi 5 - 6 siswa dalam satu kelas. Tentunya pengaturannya bisa diserahkan kepda sekolah dan dimungkinkan ada sistem shift.
Melihat perkembangannya, Tamam berharap saat sekolah tatap muka diberlakukan, vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 70 persen kepada masyarakat kota Surabaya. Untuk itu, ia mengapresiasi kebijakan tersebut mengingat psikologi siswa dalam tahap yang memprihatinkan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Surabaya ini mengingatkan, sekolah hendaknya menutup beberapa bagian tempatnya yang umum dijadikan tempat bergerombol seperti lapangan olahraga dan kantin sekolah.
Yang tak kalah pentingnya adalah pengawasan dari orang tua saat siswa berangkat dan pulang sekolah. " Kalau bisa dilakukan antar jemput, sehingga siswa tidak sempat bergerombol ditempat lain atau warung-warung," ungkapnya.
Intiya, dalam penerapan sekolah tatap muka wajib melibatkan seluruh pihak yaitu pendidik, peserta didik, orang tua dan masyarakat.
" Kalau dulu pelajaran bisa sampai 6 -7 jam, sekarang mungkin bisa dilakukan hanya 2 - 3 jam saja," tegas Tamam.
Tamam meyakini, pembelajaran Tatap muka masih lebih baik daripada siswa harus belajar jarak jauh. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan keduanya karena keterbatasan ruang kelas, waktu belajar dan mungkin masih banyak orang tua yang takut putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka.
" Untuk menambah kekurangan pembelajaran tatap muka, mungkin bisa juga dilakukan pembelajaran jarak jauh," cakapnya.
Jika pembelajaran tatap muka sudah dilakukan, Badru Tamam meminta agar ketiga SKPD Dispendik, Dinkes dan Depag rajin memantau dan mengevaluasi perkembangannya.
" Dari situ kita bisa mengetahui kekurangan dan kelebihannya sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan demi kualitas pendidikan siswa-siswi kita," tandasnya. (BNW)