news

Wali Kota Bekasi dan Bupati Pangandaran Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 ke BPK

Jumat, 19 Maret 2021 | 17:10 WIB
Bandung, NAWACITAPOST - Dalam rangka melaksanakan kewajiban penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2020. Terlaksana pada (19/03/2021) yang diikuti oleh Kantor Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kota Bandung.

Foto : Wali Kota Bekasi dan Bupati Pangandaran Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 ke BPK

Dilakukan secara bersama dengan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Yakni mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro dan Asisten Daerah Keuangan Daerah, Dwi Andaryani.

BACA JUGA: Istri Keduanya Dukung Kerja Keras Suami, Sederhana Meski Keluarga Orang Nomor 1 Indonesia

Lalu menyerahkan laporan keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi. Yang mana diterima langsung oleh Kepala BPK RI (Republik Indonesia) Provinisi Jawa Barat, Agus Chotib. Kepala BPK RI Provinsi Jawa Barat mengatakan dalam sambutannya. Mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari 2 kepala daerah. Yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.

BACA JUGA: Segera Dibuka! Persiapkan Daftar CPNS dan P3K Non Guru 2021

Yang mana telah bersama untuk masing - masing wilayah menyerahkan laporan keuangan pada tahun 2020 saat ini. Karena suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah. BPK RI melakukan secara Independensi, intergitas, dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah yang concern di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA: Idealisman Dachi Yakin Kemenangan Hilarius Duha Sudah Semestinya

Kemudian akan menghasilkan laporan secara masif tentang hasil peraihan seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP nantinya akan dilaporkan kembali atas apresiasi bentuk laporan keuangan yang telah diserahkan ke BPK. Penyusunan LKPD Tahun 2020 telah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi.

BACA JUGA: Menkumham Yasonna Laoly Ucapkan Selamat ke Bupati Hilarius Duha, Harap Segera Tancap Gas

Yang mana dilakukan Pemerintah Daerah selama tahun berjalan pada tahun 2020. Tak lain berdasarkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan. Menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektifitas dan efisiensi juga termasuk dalam ketaatan terhadap perundang - undangan.

BACA JUGA: Dibanjiri Ucapan Selamat, Terdapat Harapan Para Tokoh ke Hilarius Duha sebagai Bupati Nias Selatan

Wali Kota Bekasi mengatakan. Yaitu telah melaporkan kepada BPK RI Provinsi Jawa Barat sebagai rangka audit laporan keuangan tahun 2020. Tak lain dengan berharap hasil terbaik dan bisa mempertahankan 5 kali berturutnya peraihan opini WTP untuk Kota Bekasi. Dirinya menceritakan.

-


Pekan lalu, untuk menguasai kinerja mengenai laporan keuangan terbaik hingga sharing ke Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan rekomendasi laporan keuangan tercepat ke BPK RI. Sehingga Pemerintah Kota Bekasi pun ingin belajar mengenai laporan tercepat dan akurat. Karena di Kabpuaten Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan melaporkan sebelum pada jatuh tanggal yang ditentukan.

-
Foto : Wali Kota Bekasi dan Bupati Pangandaran Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 ke BPK

"Dengan hasil sharing ke Kabupaten Musi Banyuasin, semoga Kota Bekasi juga bisa pada tahun berikutnya mengenai laporan tercepat ke BPK RI Jawa Barat,” ujar Rahmat Effendi. Wali Kota juga mengatakan mengenai laporan keuangan daerah. Masih ada beberapa masalah keterkaitan aset daerah yang masih menimbulkan keraguan.

BACA JUGA: Belum Usai Narkoba dan Judi Togel, Kini Pemerintah Pusat Soroti Kepulauan Nias Tinggi Stunting

Akan tetapi permasalahan tersebut sedang dievaluasi. Usai menandatangani lembar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wali Kota Bekasi dan Bupati Pangandaran secara bersama menyerahkan hasil Laporan keuangan Tahun 2020. Yang mana diterima langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Barat. (Adv/Humas/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini