Surabaya NAWACITAPOST – Wacana Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terkait pembukaan kembali rekreasi hiburan umum (RHU) malam, mendapat apresiasi oleh beberapa anggota DPRD kota Surabaya. Maksut baik ini, menurut Anggota Komisi A Mochamad Machmud sangat ditunggu oleh pengusaha RHU yang setahun ini tidak bisa beroperasi.
“Pengusaha sudah lama menderita dan karyawannya juga berharap bisa buka lagi,” ujar M. Machmud. Selasa (16/03/21).
Namun bukan tanpa syarat, yang mengejutkan menurut Machmud, pembukaan kembali RHU mewajibkan pengusaha untuk menyetorkan seharga 100 juta rupiah dengan dalih sebagai deposit dan jaminan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan covid-19
“Ini pasti memberatkan pengusahanya, karena sudah lama tutup, dan sekarang mau buka harus setor dulu” ungkapnya.
Kalau memang niatannya untuk memberi peluang RHU buka kembali, menurut dia sebaiknya dibuka, tidak perlu memakai uang 100 juta.
Seharusnya, masih katanya, jika Pemkot berniat memulihkan perekonomian, tidak harus dengan cara memberatkan pengusaha. " Kalau nanti ada pelanggaran, ya ditindak sesuai aturan. Bila harus didenda ya didenda, kalau ditutup ya harus ditutup," katanya.
Pemerintah, masih Machmud, seharusnya malah melindungi warga dan pengusaha yang ada di kota surabaya untuk bisa usaha dengan baik. “ Ini sangat bertolak belakang dengan visi misi Walikota Surabaya yang baru,” katanya
Machmud mendengar, Walikota yang baru sering kali menyampaikan untuk membangkitkan ekonomi paska Pandemi Covid-19. " Nah, kalau harus deposit uang 100 juta justru menjadi terbalik," ujar Machmud.
Legislator Partai Demokrat ini menyarankan agar pengusaha tidak membuka usahanya terlebih dahulu hingga Pemerintah mengevaluasi wacana tersebut. (bnw)