news

Gunakan Kayu Lapuk Saat Direhap, Bangunan Jembatan Layang Adat Desa Betung - Pelalawan Roboh

Rabu, 10 Maret 2021 | 17:04 WIB
 

Pelalawan, NAWACITAPOST - Pekerjaan pembangunan Fisik di bidang Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019, menjadi subjek topik pemberitaan media massa di wilayah Kabupaten pelalawan.

Baca Juga : Bupati Harris Bersama Ketua PWI Pelalawan Tinjau Lokasi Lahan Pembangunan Kantor PWI Pelalawan




Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020 di Dinas ini sangat mengecewakan, sebab, pekerjaan yang belum beberapa bulan sudah selesai dikerjakan dan telah tumbang karena diduga mementingkan keuntungan dibanding kualitas bangunan.

Selain bangunan Jembatan layang Adat Desa Betung tak memiliki kualitas dan hampir seluruhnya pekerjaan fisik di bidang Dinas Pariwisata kabupaten pelalawan ini diduga bermasalah dengan persoalan yang berbeda-beda.

Jembatan Layang Adat Desa Betung - Pelalawan yang Roboh

Contohnya pekerjaan pembangunan rehab Jembatan Adat Desa Betung tersebut di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dengan anggaran pembiayaannya dari APBD Pelalawan sebesar Rp. 70 Jutaan dan belum beberapa bulan saja selesai dikerjakan dan sudah tumbang alias roboh.

Dari hasil investigasi media ini terkait Robohnya Jembatan Layang Adat Desa Betung ini diduga penggunaan bahan material, merupakan Kayu-kayu yang sudah lapuk dan busuk.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, S.Kom yang dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan adanya pekerjaan Rehab Jembatan Layang Adat Petalangan Tahun Anggaran 2019 di Desa Betung Kecamatan Pkl Kuras.

-
Jembatan Layang Adat Desa Betung - Pelalawan yang Roboh

Andi Yuliandri mengatakan. Robohnya Jembatan Layang Pariwisata Danau Betung tersebut bukan karena tidak bagus. Namun dikarenakan diterjang Angin kuat. "Bencana alam yang menumbangkan bangunan itu," ujarnya.

"Ya, rehab bangunan itu, dilaksanakan sesuai permintaan masyarakat Tahun 2018. Jembatan tersebut sudah ada sebelum pemekaran daerah ini," jelasnya.

Andi Yuliandri,S.Kom juga berprinsip bahwa bangunan peninggalan Kabupaten Kampar itu, sejatinya tidak perlu direhab dan harus dibangun baru, tapi, karena anggaran tidak mencukupi untuk bangunan baru sehingga hanya direhap saja sesuai permintaan masyarakat.

"Persoalannya saat ini, kami dituduh yang bukan-bukan karena bangunan itu tumbang dan roboh akibat diterjang angin kuat. Padahal, anggaran pembiayaan bangunan rehab itu, hanya sebesar Rp. 70 juta lebih," ujarnya kepada media ini pada 18 Februari 2021 lalu.

Perlu juga diketahui bahwa Robohan Jembatan Layang Adat masyarakat Desa Betung itu, suatu hal dilema bagi Dinas Pariwisata, Sebab, jambatan itu sebelumnya, sering dilewati kendaraan bermuatan untuk mengantar bahan material bangunan dan buktinya masih aman - aman saja.
Hal ini penting saya sampaikan agar rekan-rekan mengerti bahwa robohnya jembatan itu bukan karena tidak bagus. Namun dikarenakan diterjang bencana alam (Angin).

"Ya, sebelum kita laksanakan rehab bangunan Jembatan itu, sudah kita lihat langsung di lapangan kondisinya bersama Kepala Desa Betung, termasuk melihat kayu-kayu yang masih layak pakai waktu itu," ujarnya.

Ia membenarkan bahwa sebagian kecil kayu jembatan itu diganti dan sebagian besar tidak direhap karena kayu-kayu balok itu masih layak digunakan karena masih bagus dan kokoh. Tapi, saat angin datang menerjang sehingga atap dan balok yang belum kita ganti itu mudah terangkat oleh angin.

"Kalau rekan-rekan wartawan tidak percaya, silahkan saja tanyakan Kepala Desanya bahwa pada saat malam kejadian itu akibat diterjang angin kuat yang disertai pohon-pohon bertumbangan," terangnya.

Perlu diketahui bahwa sekian bulan di manfaatkan Jembatan itu mengantarkan bahan material bangunan dan tidak rusak. Tapi, yang namanya bencana alam sulit diprediksi.

Disinggung Jumlah kubik kasi kayu yang digunakan dalam rehab Jembatan itu. Namun Kadis Pariwisata ini menyarankan untuk dikonfirmasi pejabat pembuat teknis kerja (PPTK).

(Yulianus Halawa)

Terkini