news

Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Selasa, 2 Maret 2021 | 23:20 WIB
Pekalongan, NAWACITAPOST – Kegiatan Riset Unggulan Daerah (RUD) menjadi sarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pemerintah Kota Pekalongan untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta. RUD dilaksanakan dibarengi dengan lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) tingkat Kota Pekalongan tahun 2021. Kegiatan dibuka oleh Walikota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, pada (02/03/2021).

Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Hal ini merupakan bentuk dari bersosialisasi dan menggencarkan penjaringan hasil karya terbaru yang kreatif dan inovatif masyarakat. Tak lain dalam membantu berbagai permasalahan yang timbul. Sehingga dapat segera teratasi. Kegiatan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih, SE, MSi, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini, MSc selaku narasumber. Yang mana diikuti oleh perwakilan OPD terkait dan sejumlah unsur elemen masyarakat. Baik dari sektor pendidikan, kesehatan, budaya, ekonomi dan sebagainya.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Adapun tema yang ditetapkan dalam RUD tahun 2021. Yang mana disesuaikan dengan Prioritas Pembangunan Kota Pekalongan Tahun 2022. Yaitu Penanganan Permasalahan Banjir dan Rob serta Meletakkan Pondasi Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Pasca Pandemi dengan Tetap Memperhatikan Pembangunan Sumber Daya Manusia sebagai Kelanjutan Penanaman Nilai - Nilai Religiusitas. Sementara adapun subtemanya yaitu tata kelola pemerintahan, infrastruktur dasar perkotaan, kualitas SDM, penanganan banjir dan rob, kesehatan, kesejahteraan, pariwisata, kebudayaan dan ekonomi kreatif.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Lalu untuk bisa mengikutinya, dibuka pendaftaran proposal RUD paling lambat 9 April 2021. Sementara untuk lomba Krenova Tahun 2021melibatkan peserta dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Baik perorangan maupun kelompok, dari kalangan pelajar SMA/SMK/MA, mahasiswa dan masyarakat umum non akademisi. Masyarakat yang ingin mengikuti lomba Krenova Kota Pekalongan tahun 2021bisa mengumpulkan hasil karyanya paling lambat 30 April 2021.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Walikota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE (Aaf) pun menerangkan. Bahwa salah satu tujuan pelaksanaan RUD maupun lomba Krenova adalah dalam rangka mengembangkan dan mendukung berbagai sektor didalam pembangunan. Yang mana tentunya melalui berbagai inovasi yang dilakukan masyarakat maupun dunia pendidikan. Agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk pengembangan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. Yang mana sebetulnya memiliki tujuan akhir yang bisa bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

“Ini ada lomba pelaksanaan pencanangan lomba Krenova ya. Itu memang sudah lama. Dilaksanakan sudah lebih dari 10 tahun. Tapi tentunya dengan situasi dan kondisi sekarang harus kita sesuaikan juga. Terutama situasi pandemi, situasi banjir dan rob, tentang perencanaan dari Bappeda itu sendiri. Jadi semuanya harus sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang juga. Termasuk fokus pembangunan untuk tahun 2022 ini tentang bagaimana banjir dan rob. Dan kita minta untuk blue print drainasedi Kota Pekalongan ini kita harus ada. Perencanaan pembangunan kita juga harus panggil konsultan supaya semuanya tepat sasaran. Jangan kita bangun di daerah Kelurahan A, kita atasi. Tetapi itu tentunya berdampak juga Kelurahan B. Ya seperti itu. Jadi kita perlu blue printnya,” ujar Walikota.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Menurut Aaf, potensi Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia juga harus diarahkan sebagai akselerator peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya, perlu upaya explorasi sebagai sarana menyediakan ruang dan waktu. Tak lain demi mewadahi dan mengapresiasi kreativitas dan inovasi dalam kerangka Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Pekalongan. Senada diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Pekalongan Ir. Anita Heru Kusumorini, Msc menjelaskan. Riset Unggulan Daerah dan Krenova merupakan kegiatan yang sudah lama dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.

BACA JUGA: Wadul Aladin Siap Tancap Gas Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

“Itu memang kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, mungkin lebih dari 10 tahun ya. Hanya mungkin dulu namanya pernah ada yang namanya Hibah Bersaing, pernah seperti itu. Tapi kemudian akhirnya berubah menjadi Riset Unggulan Daerah. Itu memang merupakan kegiatan untuk mewadahi para peneliti yang ada di Perguruan Tinggi untuk bisa membantu melakukan riset untuk Kota Pekalongan. Yang harapannya hasil risetnya itu nanti bisa dimanfaatkan. Baik dalam penyusunan kebijakan maupun  dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Pekalongan,” tutur Anita.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Ganjar Beri Sambutan Hangat ke Walikota Pekalongan dan Wakilnya

Lebih lanjut Anita memaparkan bahwa adapun target sasaran tidak hanya yang ada di Kota Pekalongan saja melainkan berbagai kota atau wilayah lainnya. “Target sasarannya itu Perguruan Tinggi – Perguruan Tinggi. Baik yang ada di Kota Pekalongan maupun di kota lainnya, di daerah lainnya. Karena kita juga mengumumkan melalui website sehingga yang mengirimkan proposal itu tidak hanya terbatas dari Kota Pekalongan, tapi juga dari daerah – daerah lainnya. Kalau yang untuk RUD itu proposalnya kami harapkan bisa diterima tanggal 9 April paling lambat. Kemudian setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Atas Nama Presiden, Gubernur Lampung Lantik 7 Kepala Daerah

“Nanti yang akan lolos seleksi administrasi itu akan diundang untuk memaparkan proposalnya di hadapan tim penilainya, tim seleksi ya. Nah dari situ ya akan kami seleksi 6 proposal. 6 proposal untuk bisa didanai menggunakan anggaran Riset Unggulan Daerah. Nah kemudian setelah itu diperkirakan Mei bisa dilakukan penandatanganan kerjasama untuk melakukan Riset Unggulan Daerah itu. Dan nanti dimulai setelah penandatanganan Berita Acara. Dan harapannya bulan November itu sudah selesai. Nah nanti untuk keluarannya itu laporan akhir yang kemudian dilakukan FGD untuk menerima masukan – masukan baik dari tim penilai maupun stakeholder untuk penyempurnaan risetnya. Kemudian untuk difinalkan,” imbuh Kepala Bappeda.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Anita melanjutkan bahwa nantinya akan dimuat dalam Jurnal Litbang Pekalongan. “Setelah itu, hasil dari Riset Unggulan Daerah itu akan dimuat didalam Jurnal Litbang Kota Pekalongan. Kemudian yang berikutnya Krenova, lomba Krenova itu lomba Kreativitas dan Inovasi. Ini dulu inisiasi dari Kementerian Riset dan Teknologi. Jadi memang lombanya berjenjang dari tingkat Kabupaten Kota. Kemudian Provinsi dan Nasional. Kalau sasarannya itu memang semua masyarakat bisa mengikuti baik perorangan maupun kelompok tapi non peneliti yang boleh mengikuti. Terus nanti untuk karyanya itu juga waktu untuk mendaftarkan ke Pemkot itu disertai semacam proposal yang menjelaskan karyanya itu,” katanya.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

“Untuk formatnya sudah ada juga didalam petunjuknya. Terus kami harapkan akhir April itu bisa kami terima. Nah nanti setelah itu akan dilakukan seleksi – seleksi. Harapannya bulan Juli itu sudah selesai dan penentuan juara. Nanti akan dipilih lima pemenang. Elemen terlibat untuk RUD nanti kami, untuk tim penilainya akan melibatkan dari akademisi, terus kemudian Dewan Riset Daerah. Terus  juga pakar kalau nanti kita lihat dari proposalnya. Dan tentunya dari unsur Pemerintah Daerah. Krenova pun juga sama,” imbuh Anita. Dia pun menjelaskan sejarah panjang RUD dan Krenova yang sudah lama ada.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

“Krenova kemungkinan sejak 2005 atau 2006 sudah ada. Tapi dulu kita belum melombakan. Dulu itu baru sifatnya kita menyeleksi dari masyarakat. Kira – kira mana  yang layak untuk dikirimkan ke tingkat provinsi. Baru sesudah itu setelah berjalan berapa tahun, kita selenggarakan lomba. Terus yang Riset Unggulan Daerah mungkin juga hampir sama lah prosesnya, jadi sejak sebelum 2010. Kalau untuk RUD  itu kan kita harapannya dari hasil risetnya itu  nanti bisa dimanfaatkan mungkin nanti kalau levelnya diterapkan di masyarakat ya nanti diterapkan di masyarakat. Setelah riset itu selesai, kami akan ada diseminasi hasil – hasil penelitian,” tambah Kepala Bappeda.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Anita juga menjelaskan bahwa yang ingin mengirimkan proposal bisa mengikuti syarat pendaftaran yang ditetapkan. “Proposal ditulis maksimal 20 halaman dalam kertas A4, huruf Tahoma fontsize 12, melampirkan gambar teknis sesuai kebutuhan dengan sistematika penulisan sesuai dengan Buku Panduan. Proposal yang dibuat rangkap 2 hardcopy. Yang mana juga dilampiri fotocopy kartu identitas diri. Dikirimkan ke Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kepala Bappeda Kota Pekalongan. Sementara untuk sofcopy dikirim via email pekalongankota.bappeda@gmail.com,”paparnya.

-
Foto : Riset Unggulan Daerah dan Krenova, Sarana Bappeda bersama Pemerintah Kota Daftarkan HKI

Anita mengungkapkan bahwa sebetulnya harapan besar Pemerintah Kota dan Bappeda bersama jajaran adalah bisa adanya produk yang beroleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Hak Cipta. “Terus kalau krenova itu harapan kami dari produk yang dihasilkan itu nantinya bisa memberikan kemanfaatan secara ekonomi. Karena harapannya hasilnya itu nanti bisa disempurnakan. Kemudian juga bisa digandakan, dimanfaatkan oleh banyak orang. Bahkan nanti disempurnakan dan diproduksi secara massal. Dengan demikian akan memberikan kemanfaatan ekonomi  yang lebih bagus. Dan tentunya juga nanti bisa didorong untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual, bisa didaftarkan Hak Ciptanya. Kami bisa mendorong itu kalau produknya benar – benar memang bisa terwujud,” pungkasnya. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)

Tags

Terkini