news

Sukses Selenggarakan RUPO, Waskita Dapatkan Persetujuan Investor untuk Waiver Rasio Keuangan

Jumat, 19 Februari 2021 | 16:52 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COM-PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) telah sukses menyelenggarakan 7 Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk setiap obligasi yang outstanding pada tanggal 9 hingga 11 Februari 2020 lalu. RUPO yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta tersebut dilakukan dalam 7 tahapan yakni, untuk PUB II Tahap II tahun 2016, PUB II Tahap III tahun 2017, PUB III Tahap I tahun 2017, PUB III Tahap II dan III tahun 2018, PUB III Tahap IV tahun 2019, dan PUB IV Tahap I tahun 2020.

Baca Juga : Waskita Karya Membangun Dengan Hati

RUPO Waskita dihadiri oleh para investor yang berasal dari berbagai unsur seperti perusahaan investasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana pensiun, asuransi, hingga masyarakat umum yang tercatat sebagai pemegang obligasi Waskita pada recording date tanggal 3 hingga 5 Februari.

Baca Juga : Waskita Karya Dorong Peningkatan Kompetensi SDM

Para investor yang hadir telah menyetujui seluruh usulan keputusan RUPO yang disampaikan oleh Waskita sebagai emiten untuk pengesampingan (waiver) dan/atau perubahan ketentuan pemenuhan kewajiban untuk menjaga financial performance untuk periode laporan keuangan yang diaudit tahun 2020, 2021, dan 2022 serta addendum perjanjian perwaliamanatan untuk PUB IV tahap I tahun 2020. Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi dan melalui pemungutan suara (voting).

Baca Juga : Waskita Beton Raih Kontrak Baru Jalan Tol

Dengan didapatkannya persetujuan dari para pemegang obligasi pada RUPO, Waskita dibebaskan dari kewajiban untuk memenuhi 3 rasio keuangan pada laporan keuangan audited 2020 hingga 2022, yakni rasio kini (current ratio), rasio utang berbanding ekuitas (debt to equity ratio), dan rasio EBITDA berbanding beban bunga pinjaman (interest service coverage ratio ). Selain itu, dengan disetujuinya addendum perjanjian perwaliamanatan untuk PUB IV tahap I tahun 2020 Waskita dapat melanjutkan proses penerbitan obligasi PUB IV tahap II sebagai tambahan sumber pendanaan bagi perusahaan.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum, menegaskan bahwa penyelenggaraan RUPO tidak bertujuan untuk meminta keringanan atau penundaan jatuh tempo obligasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada para investor obligasi yang telah memberikan kepercayaan kepada Waskita,” jelas Ratna. “Waskita berkomitmen untuk menjaga semua kewajiban pembayaran pokok maupun bunga kepada para investor obligasi secara tepat waktu, hal ini dilakukan dengan strategi manajemen cash flow yang baik,” Lanjutnya.

Baca Juga : Melalui Sandi dan Erick, Sarman Simanjorang Selalu Dipercaya Dalam Tugas Negara 

Tahun ini Waskita merencanakan pelunasan 3 seri obligasi dengan total nilai sekitar Rp2,8 Triliun yang akan jatuh tempo pada bulan Februari dan September. Dalam rangka pelunasan pokok obligasi pada selasa, 23 Februari 2021, Waskita akan menggunakan kas internal yang berasal dari pembayaran termin proyek khususnya proyek konstruksi jalan tol. Sementara itu dana pelunasan pokok obligasi di bulan September direncanakan berasal dari refinancing melalui penerbitan obligasi. Saat ini Waskita dalam proses melakukan penerbitan obligasi PUB IV Tahap II yang rencananya akan digunakan untuk refinancing utang jatuh tempo ataupun modal kerja.

 

Terkini