BACA JUGA: Korupsi Edhy Prabowo Bisa Dijatuhi Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup?
Foto : Menkumham Yasonna
Menkumham Yasonna mengatakan pada (29/6/2020). Lapas mengalami overkapasitas, terutama narapidana kasus narkotika. Dia mengatakan pihaknya sedang mengkaji pengguna narkotika direhabilitasi dan mewacanakan merevisi Undang-Undang. "Jadi narkotika mendominasi isi dari lapas dan rutan kita. Aneh banget, seperti dikatakan Prof Yenti tadi bahwa jumlah bandar dan kurir itu lebih banyak dari jumlah pemakai. Memang dari data ini kita melihat ada persoalan di hukum kita dalam UU narkotika yang sangat kadang - kadang mempengaruhi pengambilan kebijakan dalam menangani para pemakai maupun kurir dan lain-lain,” paparnya.
-
BACA JUGA: Gawat! Warga Nias Ternyata Banyak Jadi Pengguna Narkoba
Oleh karena itu, salah satu solusinya, menurut Yasonna, para pengguna narkotika direhabilitasi atau ditahan di luar menjadi tanggung jawab keluarga. Hal itu untuk mengantisipasi overkapasitas di Lapas. "Salah satu solusi adalah kita mengeluarkan kebijakan. Hendaknya bahwa para pengguna itu ya direhabilitasi atau di tahan di luar menjadi tanggung jawab keluarga atau pemerintah mengambil kebijakan untuk menangani di luar. Perbaikan rencana Undang - Undang, revisi Undang - Undang narkotika sehingga kriteria pemakai menjadi lebih tegas tidak bisa di-juncto-kan ke pengedar atau kurir,” terangnya.
-
"Kita ini sekarang diprediksi ada 5 juta pengguna narkoba. Kalau pengguna kita tangkap, katakan 5 persen saja, itu 250 ribu. Sekarang saja 220 ribu kita sudah tidak tahu dimana ditaruh. Kalau ini dimasukkan tanpa rehabilitasi, mereka ketergantungan dan membuat sipir penjara membantu membelikan narkoba ke dalam lapas. Maka program rehabilitasi harus kita lanjutkan. Permintaan disini harus kita kurangi dengan pendidikan, rehabilitasi, community policy dalam artinya masyarakat, lingkungan semua harus berupaya mencegah narkoba. Ini menjadi satu gerakan kampanye nasional. Supaya tidak mempengaruhi lagi generasi ke depan,” lanjut Yasonna.
-
Menjawab berbagai hal yang dipertanyakan tentang peranan tokoh agama yang belum kelihatan nyata. Adapun Otoli Zebua yang mana merupakan seorang pendeta sekaligus Sekjend DPP HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) mengatakan pada (28/1/2021). “Hal ini membuat masyarakat harus mewaspadai peredaran narkoba di Nias. Yang pasti peran pemerintah, polisi, BNN, sekolah – sekolah harus terus mengingatkan dan menyampaikan bahaya narkoba. Kalau tidak dihentikan maka generasi Ono Niha khususnya pemuda kedepan akan rusak. Selain peran pemerintah maka orang tua, tokoh masyarakat juga sangat berperan untuk menghentikan laju narkoba di kepulauan Nias,” ungkapnya.
-
Otoli Zebua pun menjelaskan bahwa ada salah satu lembaga yang sangat berperan yakni Gereja. “Selama ini kita tidak menutup mata bahwa Gereja melalui para pendeta, di mimbar gereja setiap minggu dalam persekutuan - persekutuan rumah tangga sudah seringkali menyampaikan, mengingatkan. Supaya anak - anak muda menjauhkan diri dari narkoba. Karena bisa merusak masa depan. Narkoba sudah banyak menghancurkan masa depan anak - anak muda. Kedepan tentu Gereja sangat dibutuhkan berperan aktif untuk menghentikan laju narkoba. Kalau perlu di setiap sinode, Gereja ada bidang khusus yang melayani, mengedukasi bahaya narkoba. Kita tidak bisa lagi menjadikan pelayanan ini hanya sampingan saja tetapi harus serius dalam menanganinya,” tukasnya.
-
Senada dengan Sekjend HIMNI, pemuka agama Islam di Kepulauan Nias, Akmal Hulu pun menyampaikan. “Kampanye Anti Narkoba harus terus digemakan di berbagai lapisan masyarakat. Lebih - lebih generasi muda. Penegakan hukum semaksimal mungkin hingga berbagai pihak menghindari pemakaian narkoba dengan ragam alasan. Dihukum tembak bagi produsen dan penyedia atau pengedar narkoba di depan masyarakat luas (tidak dengan tertutup seperti selama ini). Aparat yang terlibat dan membekap juga mesti dihukum berat. Pengawasan yang lebih ketat dan tepat di berbagai pintu masuk barang - barang tersebut. Terlibatnya lebih aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemuda yang memiliki pengaruh kuat dan luas di lingkungan masing – masing,” tutupnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bea Cukai Ikut Terseret Kasus Benur Lobster Edhy Prabowo