Foto : Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo. Selain itu, dia menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini. Polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. "Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan," ucapnya mengakhiri pernyataannya.
BACA JUGA: Refleksi Tahun 2020, Yasonna Laoly Persembahkan Segudang Prestasi untuk Negeri
-