news

Ops Yustisi Covid 19, Polsek Baros Datangi Pasar

Jumat, 8 Januari 2021 | 16:41 WIB
Serang, NAWACITAPOST - Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di ruang publik, pada (08/01/2021). Kapolres Serang Kota Yunus Hadith Pranoto, SIk.MSi. melalui Kapolsek Baros AKP R. Siahaan mengatakan. Kegiatan protokol kesehatan di jalan raya Serang - Pandeglang kilometer 11 Baros.

Baca Juga : Kejar Target RPJMD, Wagub Banten Lantik 316 Pejabat Eselon 3 dan 4


"TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan," kata Siahaan. Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. "Sanksi yang diberikan bagi warga tidak menggunakan masker ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berupa teguran lisan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif," tukasnya. (TP/HUMAS)

Terkini