news

Pemko dan DPRD Gunungsitoli Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD

Senin, 26 Oktober 2020 | 23:36 WIB
Gunungsitoli, NAWACITAPOST - Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri rapat paripurna. Tak lain dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. (Tahun Anggaran) 2021. Yang mana digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada (26/10/2020).

BACA JUGA: Idealisman Dachi Menggugat, Hilarius Duha Bisa Kalah?

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Yanto selaku Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. diikuti oleh anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Dalam narasi pengantar yang disampaikannya, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli menjelaskan mengenai tahapan pembahasan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021. Sehingga pada kesempatan tersebut mencapai tahapan penandatanganan nota kesepakatan.

BACA JUGA: Viral Berita Kasus Korupsi Masa Bupati Idealisman Dachi

“Sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021 dan hasil rapat kerja para komisi  dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD Kota Gunungsitoli dari 19 hingga 24 Oktober 2020 dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli TA.2021. Maka telah dicapai suatu kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dengan TAPD Kota Gunungsitoli mengenai KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021,” ungkap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA: Hilarius Duha Berpeluang Besar Kalahkan Idealisman Dachi

Selanjutnya atas perkenaan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli membacakan nota kesepakatan mengenai KUA dan PPAS APBD dimaksud. Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pjs. Walikota Gunungsitoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. Pada kesempatan tersebut, Pjs. Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan. Penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan menandakan bahwa salah satu tugas pemerintahan yang diemban oleh kedua lembaga ini telah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Idealisman Dachi Abaikan Sektor Pariwisata dan Perikanan Nias Selatan?

“Seluruh rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli berjalan secara dinamis dan kritis. Tetapi penuh dengan kearifan. Sehingga proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 telah diselesaikan dengan baik,’ tutur Abdul Haris Lubis. Dia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli. Yang mana telah memberikan penguatan dan penajaman terhadap seluruh substansi pada dokumen kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: AHY Tolak Omnibus Law Sebelum Baca, Kader Lari ke Megawati?

Meskipun dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pada akhir sambutannya. Pjs. Walikota Gunungsitoli menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan berpartisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli. Dia pun seraya berharap semoga Pandemi Covid 19 ini dapat segera berakhir. Sehingga kondisi perekonomian bangsa dan secara khusus Kota Gunungsitoli dapat kembali membaik. (Alexsius Telaumbanua)

BACA JUGA: Cikeas, Dalang Provokator Demo Buruh Tumbangkan Jokowi?

Tags

Terkini