news

Tanpa Kenal Lelah, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Ditengah Pandemi Covid-19

Minggu, 6 Desember 2020 | 17:08 WIB
Kota Serang, NAWACITAPOST- Ditengah Pandemi Covd-19, lagi - lagi pihak Kepolisian bersama TNI membubarkan lomba layang-layang di Perumahan Soul City di lingkungan Klanggaran Kelurahab Unyur Kecamatan Serang Kota Serang, Minggu (5/12/2020) siang. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut tanpa izin dari kepolisian yang bisa berdampak kerumunan dan menambah penyebaran Covid-19.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK. M.Si., melalui Kepala Sektor Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., membenarkan bahwa polisi memang baru saja membubarkan acara lomba layang-layang dilapangan salah satu perumahan di kecamatan Serang.

Baca Juga : Mensos Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19


"Benar, kami datang kelokasi dan langsung kami bubarkan, lomba layang-layang tersebut tidak ada ijin dan akan berdampak kerumunan,"Kata Kompol Hadi.

Lanjut Hadi, pihaknya memberikan arahan dan himbauan kepada panitia dan masyarakat
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Dilokasi lomba, kami sampaikan dan himbau kepada masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dilarang berkerumun karena wabah Covid-19 masih ada,"jelas Hadi.

Menurut ketua panitia berinisial W, ketika polisi datang, lomba layang-layang memang sedang berlangsung. "Ketika Polisi datang, lomba sedang berlangsung dengan jumlah 50 orang peserta," ungkapnya.

"Alhamdulillah, setelah kami berikan arahan dan himbauan, masyarakat dapat membubarkan masing-masing dengan tertib dan tidak ada penolakan ataupun perlawanan,"tutur Kapolsek (TP/HUMAS).

Terkini