news

Terkait Toko Modern, Walikota Irsan : Ditutup, Jika Tak Memiliki Izin

Kamis, 3 Desember 2020 | 21:55 WIB
Padangsidimpuan, NawacitaPost : AMPI  Padangsidimpuan melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya toko modern yang dianggap bisa  mematikan usaha pelaku UMKM, Selasa (01/12/20).

Baca Juga : PKK Padangsidempuan Ke Langkat Studi Banding Pembinaan Keluarga dan UMKM



Peserta aksi meminta agar walikota Irsan tidak memberikan izin kepada toko modern seperti yang indxxx dan alxxx, seharusnya  pemkot berpihak kepada UMKM.



Menanggapi tuntutan aksi, Walikota Irsan menyatakan sejak bertugas memimpin pada Oktober 2018, tidak pernah mengeluarkan 1 (satu) izin,  untuk toko modern tersebut, jika  tidak memenuhi peraturan perundang- undangan.

Walikota juga menyebut pihaknya senantiasa berpihak untuk memajukan UMKM masyarakat lokal di Kota Padangsidimpuan.

“Saya tegaskan kepada bapak dan Ibu, tidak ada itu Pemkot memberikan izin,  disini ada kadis (Perizinan), bahwa toko modern yang tidak memiliki izin pasti ditutup, tegasnya.

“Berikan kami waktu sebagaimana teknis penutupan yang akan dilakukan sehingga kita tidak salah dalam bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, kita akan libatkan Kepolisian dan Satpol PP untuk itu”, tambahnya.

Senada dengan Walikota Irsan, Kasatpol  Ir. Ali Ibrahim mengatakan paling lama 2 (dua) minggu untuk konsolidasi penutupan toko modern yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. (Humas Padangsidimpuan/yarman)

Tags

Terkini