news

Rutan Kelas II A Bandung Berkebun Mandiri Panen Kembang Kol dan Terong Ungu

Jumat, 27 November 2020 | 21:49 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat (Jabar) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan kepada setiap jajaran untuk melakukan kegiatan menghasilkan. Terutama dalam hal inovasi dan kreasi. Seperti halnya dilakukan oleh Rutan Perempuan Kelas II A Bandung pada 25 November 2020. Disana dilakukan kegiatan panen kembang kol dan terong ungu hasil berkebun secara mandiri.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Bukan Keturunan Nabi? Ini Faktanya

Panen kembang kol dan terong ungu hasil berkebun secara mandiri dilakukan dengan luas lahan kurang lebih 2x5m². Yang mana dengan jumlah panen kembang kol 10,5 kg dan terong ungu 700 gr. Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Bandung beserta Kasubsi Bimbingan Kegiatan dan warga binaan yang mengikuti kegiatan berkebun. Kegiatan memberikan motivasi dan apresiasi kepada warga binaan yang mengikuti kegiatan pelatihan dan mampu menghasilkan produk secara mandiri.

BACA JUGA: Artis Wanita Huru Hara Nikita Mirzani Sebut Video Wik Wik Benar Gisella Anastasia?

Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan ini diharapkan akan menjadi manusia yang produktif  dan kreatif. Sehingga bisa mandiri saat kembali ke masyarakat. “Pelaksanaan bimbingan kegiatan akan terus berlanjut untuk mengembangkan keterampilan kerja dan kreativitas warga binaan di Rutan Perempuan Klas II A Bandung. Diharapkan selain untuk meningkatkan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan berkebun dapat dilanjutkan menjadi program ketahanan pangan di Rutan Perempuan Kelas II A Bandung,” tutur Moneka Mayamurti selaku Kepala Rutan Kelas II A Bandung. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Artis Huru Hara Nikita Mirzani Terancam Dipenjara?

 

 

Tags

Terkini