news

Dewan pertanyakan Mutasi ASN di Akhir Periode Walikota Risma

Jumat, 20 November 2020 | 03:29 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Pengajuan mutasi ASN disisa masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang tinggal menghitung hari, menurut Arif Fathoni anggota komisi A DPRD Surabaya adalah tidak elok dan tidak pantas.


Meskipun diperbolehkan oleh undang-undang, namun Thoni menduga proses mutasi tersebut tidak berbasis pada kinerja. Karena apa ? Bu Risma ini akhir periodenya Desember. " Kalau berbasis kinerja, maka harusnya hari ini Walikota itu mengkonsolidasikan OPD untuk melakukan penestrasi program yang sudah direncanakan dalam APBD murni tahun 2020 dan APBD perubahan tahun 2020," ungkapnya, Kamis (19/11/20) di gedung Dewan.


Berikutnya, tanggal 9 Desember 2020 rakyat sudah akan memberikan mandat kepada pemimpin yang baru. Artinya, kata Thoni, secara de facto tanggal 10 Desember Risma bukan sebagai Walikota lagi.


" Oleh sebab itu, pengajuan mutasi tersebut bagi saya tidak elok dan tidak pantas. Saya jadi teringat kata filosof yakni, orang terpelajar itu adil sejak dalam pikiran," katanya.


Ketua DPD Golkar Surabaya meyakini, Bu Risma ini termasuk dalam pemimpin yang terpelajar. " Meskinya dapat berlaku adil, sejak dalam pikiran."


Hal ini memang diperbolehkan secara aturan, tetapi kita hidup bukan sekedar apa yang boleh dan tidak diperbolehkan, tetapi ada nilai pantas dan tidak pantas, urainya.


" Sekarang, Walikota itu kan harus obyektif. Ketika Ia melakukan mutasi atau rotasi jabatan itu memang hak, tetapi dengan periode yang kurabg dari 2 bulan, apakah kemudian pantas ?" tanyanya.


Thoni berharap Mendagri tidak menyetujui pengajuan itu, dan bagi OPD-OPD yang dimutasi atau rotasi bisa berterus terang kepada masyarakat Surabaya. Kenapa dia dimutasi ?


" Apakah ada kaitan dengan kontestasi, atau ada hal lain yang masih misteri. Dibuka saja, agar masyarakat tahu bagaimana model kepemimpinan Walikota Surabaya," tegasnya.


Thoni meyakini, Wakil Wali Kota tidak diajak bicara terkait hal ini.


Dalam hal ini, Thoni mendengar yang akan dirotasi salah satunya adalah kepala dinas sosial, Suharto Wardoyo yang akrab disapa Anang. " Saya yakin, mas Anang ini orang baik, konseptual. Mungkin saja karena yang bersangkutan ini adalah pejabat yang berpijak pada rambu-rambu yang ada, sehingga dianggap tidak bisa menyenangkan atasan. Ini kan repot, kalau penilaian hanya berdasar like & dislike," papar pria yang pernah berprofesi sebagai pengacara ini.


Thoni kembali berharap, kepala OPD yang dirotasi, dan beberapa bagian-bagian lain yang dimutasi dapat berkata terus terang kepada masyarakat. Kenapa ia dimutasi, ada perintah apa yang tidak dijalankan. Masyarakat berhak tahu, karena bagaimanapun juga kepemimpinan siapapun harus akuntabel. Artinya, setiap satu suara yang diberikan kepada Risma saat pemilihan harus dipertanggung jawabkan melalui kinerja dan transparansi pengelolaan Pemerintahan.


" Tidak boleh diera digital, pemimpin ini berlindung dalam sekat-sekat kepalsuan," tukas Thoni. (el)

Tags

Terkini