news

Polres Pelalawan Ciduk 2 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 5 November 2020 | 08:15 WIB
Pelalawan, NAWACITAPOST- Tim Opsnal 1 SAT Resnarkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu di Jl.lintas timur kelurahan Palas kecamatan pangkalan kuras, Rabu 03 November 2020 Sekira pukul 23.00 Wib.

Penangkapan kedua orang Tersangka Tindak Pidana Narkotika tersebut, Sesuai rumusan Pasal 115 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pada (4/11). Terduga pelaku tersangka yakni inisial SW Als War, kemudian, inisial RD merupakan warga penduduk asli kelahiran Palas, yang saat ini status keduannya menjadi tersangka.
Baca Juga : Kepala LP Kelas 1 Bandar Lampung Dorong Bawahan Inovatif Dalam Bekerja

Indra memamparkan barang bukti yang telah ditemukan oleh petugas ," Satu bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, Berat kotor 0.29 gram, alat hisap sabu, dompet warna coklat, plastik bening klep merah 1 bal beserta uangRp. 422.000," jelas Indra.

Indra melanjutkan, kornologis penangkapan kedua tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat. " Berbekal informasi dari masyarakat,  Kanit 1 beserta Tim Opsnal Unit 1 yang di Pimpin oleh IPDA Muharis (Kanit Idik 1) Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di Jl.Lintas timur Kelurahan Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras kab. Pelalawan," jelasnya.

Dalam pengintaian tersebut tidak sia-sia. Dibawah pimpinan IPDA Muharis langsung mengamankan terduga pelaku di TKP atau dirumah tersangka dan kemudaian dilakukan penggeledahan.

"Pada penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan barang bukti didompet Tersangka Suwardi 01 (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 01 (satu) Bal plastik bening klep merah dan 01 (Satu) alat hisap sabu kemudian pelaku dan BB di amankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Yul)

Terkini