Foto : Kegiatan Kakanwil Yogyakarta Indro Purwoko
Adanya SPIP ini memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Yakni melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan. Program yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai tujuan dan pertanggungjawaban keuangan, serta kinerja menjadi akuntabel dan transparan.
BACA JUGA: Lagi – Lagi Anies Berteriak di Panggung Konpers, Juliari Batubara Blusukan
"Dalam penerapan dan penyusunan manajemen risiko sesuai dengan Permenkumham nomor 5 tahun 2018 tentang manajemen risiko diharapkan akan lebih mudah. Karena berpijak pada konsep SPIP yang telah dilaksanakan dan terintegrasi dengan strategi manajemen ," ujar Indro Purwoko. Dia juga menyampaikan. Faktor yang menentukan keberhasilan penerapan manajemen risiko beberapa diantaranya yakni komitmen pimpinan, kesadaran setiap pejabat, metodologi dan pelatihan.
-
"Dengan adanya pemahaman ini maka kita akan dapat melihat risiko apa saja yang mungkin terjadi. Sehingga dapat mengambil langkah - langkah pencegahannya, menghasilkan efektifitas pencapaian tujuan organisasi. Penerapan manajemen risiko ini juga bertujuan agar kegiatan dilakukan secara sistematis terstruktur dan tepat waktu. Mari selalu berfikir visioner kedepan, rancang bangun Kemenkumham yang Always The Best. Karena ini bentuk komitmen mewujudkan good governance, dan clean government dengan peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta," pungkas Indro. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Yasonna Laoly Bangga Produk Narapidana, Diminta Daftarkan ke Ditjen HKI