Foto : Penandatangan MoU
Pelayanan public terbaik Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diwujudkan dengan kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar). Terselenggara penandatanganan Nota Kesepahaman bersama (MoU) antara Kanwil DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi (PT) Jabar dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar pada 14 Juli 2020. Tak lain dalam dalam rangka Percepatan Penyampaian Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
BACA JUGA: AHY SBY bersama Demokrat Bagai Air di Daun Talas
Acara dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi, Kakanwil Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Liberti Sitinjak, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar dan DKI, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Abdul Kadir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jabar M. Taufiq. Imam dalam sambutannya menyampaikan.
-
“Dengan tidak adanya Balai Harta Peninggalan (BHP) di Jawa Barat, akan sangat memungkinkan pola koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengingat cakupan wilayah kerja BHP Jakarta meliputi beberapa Kantor Wilayah,” ucapnya. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat M. Taufiq menyampaikan.
BACA JUGA: Idealisman Dachi Maksa Menguasai Mobil Dinas?
Meminta kepada BHP kedepan untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pengampunan dan perwalian dapat bisa tersampaikan dengan cepat kepada yang berhak. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Abdul Kadir menyampaikan. “Semoga MoU ini bisa berjalan dengan baik kedepannya, ini akan kami sebarkan ke UPT sehingga UPT mengetahui apa yang harus dilakukan dengan hasil salinan putusan pengadilan,” katanya.
-
Liberti dalam sambutannya mengajak kepada seluruh audience “Mari kita laksanakan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu dengan adanya MoU ini bisa mempercepat penyampaian salinan putusan/penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan Jakarta, mengingat Wilayah Kerja BHP Jakarta mencakup Wilayah Jawa Barat,” tuturnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?