Foto : kegiatan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten
Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Irjen Pol. Reynhard Silitonga mengungkapkan bahwa dengan adanya apel deklarasi, tentunya ini adalah upaya Kemenkumham Banten untuk menunjukkan mempunyai komitmen bersama anti narkoba. “Maksud dan tujuan kegiatan ini tidak lain untuk menguatkan Komitmen Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten untuk melaksanakan Program P4GN,” katanya.
-
Lanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan. Pentingnya pemberdayaan instansi Pemerintah terkait dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat. Yakni dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
-
Setelah kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen bersama gerakan anti narkoba Kakanwil R. Andika menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Banten mendukung penuh intruksi pimpinan. Terutama dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
-
“Ini adalah upaya dari seluruh jajaran Kemenkumham Banten secara efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh instansi Pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di instansi Pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri,” ucap Andika. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?