Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan penumpukan KTP tersebut dapat diatasi dengan penambahan alat dan penambahan kuota server.
Baca Juga : Warga Kaveling Kamboja Protes dalam RDP Pembangunan Tower di DPRD Kota Batam
"Penambahan mesin cetak di setiap kecamatan wajib dilakukan untuk mengejar ketertinggalan selama ini, agar penumpukan tidak semakin bertambah,” katanya, Jum'at (12/09/2020).
Menurutnya, masalah KTP tersebut akan dibahas secara khusus dengan instansi terkait. “Kita akan diskusikan hal ini, agar kendala bisa terselesaikan apa lagi dekat pesta demokrasi, yang salah satunya syarat memiliki KTP,” ucapnya.
Utusan Sarumaha mengharapkan masalah KTP ini bisa teratasi sebelum Pilkada terlaksana, agar tidak ada warga yang hilang haknya pada pemilu mendatang. “Diharapkan semua selesai sebelum pelaksanaan pesta demokrasi,” (*).