news

Erick Thohir Buktikan Kinerja, Ari Askhara Sandang Status Tersangka

Senin, 5 Oktober 2020 | 12:19 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Eks bos Garuda Indonesia Ari Askhara kini menyandang status tersangka. Pihaknya diduga menyelundupkan sepeda Brompton dan Harley Davidson keluaran tahun 1972 pada 2019. Kemudian dirinya dicopot jabatannya oleh Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir dari posisi bos Garuda Indonesia. Perilaku Ari Askhara juga menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan pada 4 Oktober 2020. Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda Indonesia dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu. Ari Askhara tak sendirian, mantan petinggi Garuda Indonesia lainnya Iwan Juniarto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan. Yang mana merugikan negara miliaran rupiah. Perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejaksaan. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kementerian Keuangan Haryo Limanseto mengatakan. Ari Askhara dan Iwan Joeniarto ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020. Terbukti melanggar Undang - Undang (UU) nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Detail dan berkas kasus selanjutnya diserahkan ke kejaksaan. Proses pengusutan kasus terus berlanjut. Pengusutan kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia tidak berhenti. Tetapi lebih lambat pada masa pandemi Covid 19.

BACA JUGA: Istana Rakyat Era Idealisman Dachi Senasib Hambalang Era SBY

Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir

Dilanjutkannya. Petugas harus menaati protokol kesehatan. Sehingga banyak saksi ahli tidak bisa hadir dalam satu waktu. Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan. Antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean. Kasus penyelundupan termasuk dalam tindak pidana kepabeanan. Sehingga pemerintah melayangkan sanksi administrasi maupun pidana kepada Ari Askhara. Menteri BUMN Erick Thohir berang dengan kasus penyelundupan oleh Ari Askhara. Tak tanggung - tanggung, langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga. Karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya. Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Jakarta, (5/12/2019) silam. Akibat perbuatan, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar. Proses penyelundupan melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia. Ini sungguh menyedihkan, proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN. Bukan individu, tapi menyeluruh. Dalam proses penyelundupan, awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara (AA) telah melakukan instruksi. Tak lain untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia. Berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

-
Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir

Namun kemudian Menteri BUMN Erick Thohir kedapatan mendatangi kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), (8/7/2020). Tujuannya mendatangi KPK satu diantaranya terkait kasus PT Garuda Indonesia. Erick Thohir menegaskan pada (10/7/2020) akan memperbaiki seluruh pengelolaan di Garuda Indonesia. Ada problem hukum yang harus segera diselesaikan. Garuda Indonesia saat ini sedang mengalami masalah keuangan. Yakni mencatatkan utang sebesar Rp 7 triliun. Karena mengenai kasus Garuda Indonesia, memang pihaknya sendiri dengan kondisi ekonomi demikian, mau tidak mau, Garuda harus diperbaiki. Tetapi problemnya ada kasus hukum. Menteri BUMN Erick Thohir sedang melakukan negosiasi kepada pihak bersangkutan terkait besarnya utang. Negosiasi utang akan mudah dilakukan andai tidak adanya kasus korupsi. Tentu dalam menegosiasi utang ada dua. Yaitu utang yang benar - benar dilakukan secara baik dan utang fraud yang ada korupsi. Keduanya berbeda dalam negosiasi. Selain membahas soal Garuda Indonesia, kedatangan Erick Thohir ke KPK juga membicarakan program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Dirinya meminta supaya KPK bisa memberikan pendampingan terhadap program. Dirinya pun juga menyampaikan ke Kejaksaan. Menandakan Menteri BUMN Erick Thohir buktikan kinerja. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: PKI, Kebohongan Rezim Kejam Soeharto?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini