Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib , Susi Narulita KD dan Mujib. Hadir juga Bupati Blitar Rijanto serta Forkompimda Kabupaten Blitar.
BACA JUGA : Walikota Irsan Meninjau Lokasi Banjir
Rapat Paripurna hari ini, merupakan kelanjutan dari pembahasan KUA-PPAS Tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna sebelumnya 30 juli 2020 lalu. Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar mencermati dalam KUA-PPAS tersebut dan pada hari ini dilakukan penandatanganan oleh Bupati Blitar beserta Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
-
Ditemui usai rapat paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan sebuah upaya dalam rangka sinergitas dan harmonisasi politik anggaran untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar menuju Kabupaten Blitar yang sejahtera dan berdikari.
“Untuk Prioritas Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini, antara Pemkab Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar memprioritaskan penanganan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19,"pungkasnya.
Penyusunan KUA-PPAS ini sedikit berbeda dari tahun lalu sebelumnya yang dilakukan ditengah kesibukan dalam penanganan Covid-19. Rapat paripurna malam ini di gelar secara virtual dan di gelar secara live streaming melalui YouTube Pemkab Blitar.(adv/fm)